Hukum & Kriminal

Polres Mura Amankan 10 Senpi dari Masyarakat

MUSIRAWAS,(Radarsilampari) – Sejak berlangsung operasi senjata api (Senpi), Polres Musi Rawas menerima 10 pucuk Senpi jenis kecepek  dari masyarakat. Hal itu menandakan telah meningkatnya kesadaran hukum ditengah masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi rawas AKBP Suhendro, S.I.K melalui Waka Polres Kompol Handoko Sanjaya, S.I.K menjelaskan kecepek itu diserahkan warga melalui kades masing-masing ke polsek-polsek yang ada di Musi Rawas.

“10 Senpi yang diserahkan itu semuanya merupakan senjata api rakitan laras panjang diserahkan dengan ikhlas dan tanpa ada paksaan. Terakhir hari ini, Polsek STL Ulu Terawas mendapatkan serahan senpira dari warga Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas diserahkan oleh Kadesnya secara langsung,”tutur Kompol Handoko.

Wakapolres mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Kabupaten Musi Rawas yang telah sadar hukum dan peduli akan keadaan kamtibmas lingkungan sekitar. “Terimakasih karena telah menyerahkan senpira tersebut secara langsung dan sukarela,”katanya.

“Ini membuktikan wujud kebersamaan POLRI-Rakyat semakin terjalin sangat baik di seluruh wilayah Indonesia, begitu juga di wilayah Kabupaten Musi Rawas pada khususnya,” tambah Waka.

Menurutnya apa yang dilakukan, adalah contoh warga yang sudah cerdas. “Karena, bila masyarakat atau warga memiliki senpi ilegal bisa berurusan dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas Wakapolres.(Rls/MRJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *