Hukum & KriminalMusi Rawas

Miliki Sabu  Rayo Azmiro Dibekuk Polisi

Musi Rawas (RadarSilampari.com) – Satuan Narkoba Polres Musi Rawas berhasil meringkus tersangka kepemelikian Narkotika jenis sabu Rayo Azmiro (28), warga Desa Anyar Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas,Senin (29/7) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haeruddin menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa dikediaman tersangka sering adanya pesta Narkoba.

“Setelah mendapat informasi tersebut tim melakukan penyelidilan dan melakukan pengerebakan dikediaman tersangka,” Jelas AKP Haeruddin  kepada Radar Silampari.Com.

Lanjut dia mengatakan, saat dilakukan pengerebakan tersangka berusaha melarikan diri dari pintu belakang rumah namun petugas berhasil membekuk tersangka.

“Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti (BB) diantaranya, satu bungkus plastik klip sedang berisikan, enam bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1.43 gram”

“Kemudian, tiga buah bong yang terbuat dari botol lasegar, satu buah pipet yang dipotong miring / skop, satu buah pirex kaca dan satu lembar celana pendek warna abu-abu” terang dia.

Lebih lanjut dia mengatakan saat ini tersangka dedang dilakukan penyidikin dan barang bukti di amankan di Polres Musi Rawas. (MRJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *