Hukum & Kriminal

Dua pelaku Pencuri Buah Sawit Dibekuk Tim Bruge Polsek Muara Lakitan

MUSIRAWAS,(Radarsilampari) – Tim Bruge Polsek Muara Lakitan Sabtu (09/10/2021) kembali membekuk dua pelaku pencuri buah kelapa sawit milik korban Satman Riyanto yang terletak di etak 37 dan 38 Desa Sido Mulyo.

Kedua pelaku tersebut yakni Tuhram (38) dan Wahyudi (28) warga desa Sido Mulyo Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Kapolsek Muara Lakitan AKP  Ujang AR melalui Kanit Res IPDA Joni Jamaris mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan korban kepihak Polsek Muara lakitan.

“Awalnya korban mendapat laporan dari hamsip desa setempat bahwa ada orang yang mencuri buah sawit miliknya, kemudia korban melapor ke anggota Polsek Muara Lakitan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Muara Lakitan kepada Radarsilampari Silampari.

Kemudian tim bruge Polsek Muara lakitan merespon hal tersebut dengan menuju lokasi kejadian. “Saat itu, anggota mendapati keberadaan kedua pelaku ditempat kejadian perkaran dan lasung menangkap kedua pelaku tanpa ada perlawanan,” jelas dia.

Selain itu ikut diamankan barang bukti satu unit sepeda motor jeling warna hitam,satu egrek dan 50 janjang buah kelapa sawit.

“Kemudian kedua pelaku dibawak kepolsek Muara Lakitan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup dia.(MRJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *