Hukum & KriminalLubuklinggau

Kapolres : Anggota Yang Salah Akan Ditindak Tegas

Lubuklinggau, (Radar Silampari) – Kasus meninggalnya Alm Hermanto, tahanan Polsek Lubuklinggau Utara masih menjadi pertanyaan publik. Pasalnya, diduga ada 6 (enam) anggota kepolisian Kapolsek Lubuklinggau Utara yang dipindahtugas ke Polres Kota Lubuklinggau.

Dari informasi yang beredar, berdasarkan surat perintah Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Selatan Resor Lubuklinggau No : Seprin/188/11/Huk.6.6/2022, diperintahkan para personel polres Lubuklinggau yang nama-nama, pangkat dan jabatan dalam lampiran surat perintah itu, untuk dibebastugaskan dari jabatan lama dan ditunjuk untuk melaksanakan tugas ditempat yang baru sebagai Ba Sat Samapta Polres Lubuklinggau dalam rangka pemeriksaan.

AKBP Harissandi sebelum melakukan vidcon di Polsek Lubuklinggau Timur kepada awak media menyampaikan tentang perkembangan kasus meninggalnya Alm Hermanto, bahwa sudah ada 6 (enam) anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang dipindahtugaskan ke Polres Lubuklinggau.

“Jadi gini kebetulan saya jabat kapolres baru tiga hari, dengan kejadian kemarin apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran kita akan tindak tegas, sementara untuk anggota dilakukan pemeriksaan di Polres Lubuklinggau dan untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan kita tarik ke Polres,” tutur AKBP Harissandi (17/02).

Selanjutnya, saat awak media mencecar pertanyaan tentang ada berapa anggota yang dilakukan pemeriksaan, AKBP Harissandi menyampaikan, sejauh ini ada 6 (enam) anggota yang dilakukan pemeriksaan.

Setelahnya, AKBP Harissandi menghimbau apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran pihaknya komitmen untuk melakukan tindakan tegas pada anggota.

Dari surat perintah Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Selatan Resor Lubuklinggau, diketahui inisal 6 (enam) anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang dipindahkan, AU (PS. Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara), LP (Banit Polsek Lubuklinggau Utara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Satelit), ET (Banit Polsek Lubuklinggau Utara, Bhabinkamtibmas Sumber Agung), AN (Banit Polsek Lubuklinggau Utara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulak Surung), AK (Banit Polsek Lubuklinggau Utara, Bhabinkamtibmas Belalau I), BD (Banit Polsek Lubuklinggau Utara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Urip). (Pranata/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *