AdvertorialMuratara

Bupati Muratara Sampaikan Laporan Keuangan Tahun 2020,ke BPK – RI Perwakilan Sumsel

PALEMBANG,(Radarsilampari)- Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Acara tersebut diikuti Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Bupati OKI ,Iskandar SE, Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni dan Bupati Banyuasin, Askolani. Bertempat dikantor perwakilan  BPK Sumsel, Kota Palembang, Senin (15/03/2021).

Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Acep Mulyadi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan Mengapresiasi kepada Kepala Daerah atas penyerahan laporan keuangan Pemda tahun anggaran 2020.

“Opini apapun hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu bisa dicapai oleh Pemda itu sendiri. Dan alhamdullilah Sumsel semuanya WTP,”ungkap Acep Mulyadi di hadapan Bupati dan Walikota se-Sumsel.

Dilanjutkan ecep kami butuh kerja sama dari Pemerita daerah, supaya tidak ada hambatan dari pemeriksaan kelapangan ataupun administrasinya.

“kami juga mohon untuk menjaga integritas auditor dan saya harap tidak usah takut sama auditor tapi justru auditor bisa dimintai sharing atau diskusi terkait pelaporan keuangan,”papar dia.

Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar mengungkapkan bahwa Pelaporan keuangan yang disajikan merupakan sajian informasi yang mengambarkan secara transfaran dan dapat dipertangung jawabkan.

“Laporan kami siap untuk diaudit atau dievaluasi,harapan kami, laporan kami ini baik dan sesuai dengan apa yang dikerjakan. sebagai perwakilan pemerintah Kabupaten siap menerima tim BPK untuk bekerja dan mengaudit kinerja kami,”Tutup Iskandar.

Ditempat yang sama Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni mengatakan bahwa penyampaian Laporan Keuangan merupakan bentuk kewajiban konstitusional serta Pemda dalam mempertanggung jawab pengelolaan Keuangan disetiap Daerah masing-masing.

“Kita sangat percaya BPK, karena orang-orang profesional dan mempunyao skill dibidang audit keuangan, tentu semua temuan dan koreksi serta arahan untuk kebaikan kami Kabupaten Muratara itu sangat kita harapkan,”Ujar H. Devi Suhartoni kepada wartawan koran ini usai menyampaikan laporan ke BPK perwakilan Sumsel.

Dilanjutkannya, dengan ini bahwa BPK orang ahli dibidangnya jika melihat laporan keuangan serta neraca siapapun tidak bisalah mengakalinya.

“Siapapun berbuat salah atau melakukan kesalahan terhadap keuangan Negara, ya tidak ada ditutup-tutupi, siapapun berbuat salah artinya sudah siap berhadapan dengan hukum,” tutup H. Devi Suhartoni. (Hamkam /Adv Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *