Muratara

Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkab Muratara Sesuai SK Bupati

MURATARA,(Radarsilampari)- Terkait pemberitaan, yang diterbitkan disalah satu media onlien Yang menyebutkan salah seorang ASN atas nama Susilawati, yang diundang namun tidak dilantik, menjadi Kepsek SDN 3 Bingin Teluk.

Hal ini dibantah langsung oleh Kepala BKPSDM Muratara, Ralin Jupri melalui,Sindhu selaku Kabid Manajemen dan Kepegawaian mengatakan Pelantikan kemaren sudah sesuai dengan SK Bupati Kabupaten Muratara , Nomor : 012/KPTS/BKPSDM/MRU/2021, Tanggal 13 Oktober 2021, yang tercantum, bukan nama ibu Susilawati.

“kita sudah berkoordinasi kepada pihak yang bersangkutan, dan sudah menjelaskan yang sebenar-benarnya, dan bukan disegaja,”ungkap Sindhu, kepada wartawan media ini, Sabtu (16/10/2021).

Dikatakannya, itu murni kesalahan administrasi dari kami, pada saat mengundang, secara pribadi kami menyampaikan permohonan maaf kepada yang
bersangkutan,”Semuanya karena kelalaian dari kami,” ujar Sindu.

Dilanjutkanya, kalau ada isu yang mengatakan ada perubahan sebelum pelantikan, itu sangat tidak benar. Karena kami sudah menyusun sesuai dengan peraturan yang ada, tentang pelantikan pegawai Negeri sipil serta surat keputusan Bupati Muratara.

Selanjutnya, terkait isu yang mengatakan bahwa pelantikan Kepsek kemarin tidak memenuhi syarat, hal itu sangat tidak benar. “Pelantikan kemarin sesaui dengan prosedur yang ada, serta sesuai dengan surat keputusan Bupati Muratara,” tegasnya.

Selain itu, pada saat pelantikan juga jumlah yang dilantik mencapai 200 orang lebih, baik dari pengawas, administrator, KUPT, dan kepala sekolah serta pengawas, jadi wajar kalau ada kesalahan dalam memberikan undangan. “Kedepan, kita pastikan hal ini tidak akan terulang lagi,” tutupnya. (Hamkam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *