Hukum & Kriminal

Miliki Narkoba Warga Kecamatan Selagit di Bekuk Polisi

MUSIRAWAS,(Radarsilampari) – Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas telah mengamankan Saparudin alias Pur (42) warga Dusun l Desa Batu Gane Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Saparudin ditangkap Selasa (19/10/2021) sekitar 10:00 Wib dirumahnya, Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas juga mengamankan barang bukti 25 paket sabu dengan total berat 4,40 gram dan juga ganja seberat 13,40 gram.

Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi mengatakan penangkapan terhadap Saparudin alias Pur berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa dia pengedar. Kemudian Petugas melakukan penggerebekan dirumah tersangka di Desa Batu Gane.

“Pada saat kami menggeledah rumah tersangka kami menemukan 25 paket sabu yang ditemukan di bawah rak TV diruang tengah”Jelasnya.

Lanjutnya, kemudian saat kami melanjutkan penggeledahan ditemukan juga ganja kering seberat 13,40 gram yang ditemukan di rak perabotan diruang tengah.

“Saat kami menanyakan barang bukti tersebut tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya, Dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Musi Rawas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”Pungkasnya (Randy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *