Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Bobol Rumah Diringkus Tim Bruge Polsek Muara Lakitan

MUSIRAWAS,(Radarsilampari) – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sepisialis bobol rumah diamankan Tim Bruge Polsek Muara Lakitan, dikediamannya masing – masing, pada Selasa (21/09/2021) sekiatar pukul 08.00 WIB.

Pelaku yakni Kepin Panji (19) dan  Ilahdi Alias Ham (19) Warga Desa Semagus Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Kapolsek Muara Lakitan AKP Ujang AR, di dampingi Kanitres IPDA Joni Jamaris mengatakan bahwa ditangkapnya kedua pelaku ini karena melakukan aksi pembobolan rumah milik Len Marlina Desa Semagus pada Kamis (16/09/2021) Lalu.

“Pelaku masuk dari dapur rumah korban,setelah berada di dalam rumah,parah pelaku lasung menguras barang berharga milik korban,” Ungkap IPDA Joni Jamaris Kepada wartawan Radarsilampari.Com.

Lanjut dia mengatakan,dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu buah hp merk OPPO F7,dua slop rokok merk surya 16,Uang tunai sebesar Rp. 300 ribu,satu buah cincin emas dengan berat 5 gram dan apabila di tafsirkan dengan uang korban mengalami kerugian kurang lebih sebanyak Rp. 7 tuju jutah rupiah.

Lebih lanjut dia mengatakan, tak terima rumahnya sudah di bobol kawanan pencuri, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Lakitan.

“Dari laporan korban anggota Reskrim kita melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga berhasil mengamankan dua pelaku,” terang dia.

Tambah dia mengatakan, kedua tersangka saat ini sudah dilimpahakan Satreskrim Kepolres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut.(MRJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *