Hukum & KriminalNasionalSosial

BRI Pastikan Butab & ATM Sudah Dibagikan Prosedural

Rejang Lebong, (Radar Silampari)- Polemik terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding yang mengakibatkan puluhan warga setempat tidak pernah menerima haknya, hingga kini belum ada titik terang terkait pelaku yang bertanggung jawab. Namun, sejumlah pihak memastikan akan membantu membuka tabir jahat tersebut, untuk memastikan puluhan korban kembali mendapatkan haknya.

Pihak BRI sendiri, memastikan saat pembagian buku tabungan (butab) dan ATM milik penerima (KPM) telah dijalankan sesuai prosedur di tahun 2017 lalu. Pihak BRI memastikan, seluruh butab dan ATM sudah dibagikan ke KPM yang bersangkutan didampingi pendamping PKH & BPNT di desa masing-masing.

“Saya waktu ada upaya mediasi yang sempat dilakukan, bukan BRI tidak mau datang (kooperatif). Namun, memang kami (BRI) tidak diundang. Bahkan, saya sendiri menemui kades dan camat guna mengetahui perkembangannya,” ujar Anwar Sadat, Kepala BRI Unit Padang Ulak Tanding, (28/4).

Terkait pembagian, setahu saya lewat informasi karyawan disini, bahwa butab dan ATM dibagikan secara prosedural. Tapi, diakui Anwar bahwa langkah yang akan diambil BRI dalam membantu masyarakat, masih menunggu instruksi pimpinan yang lebih tinggi.

“Kita tunggu instruksi dari kantor cabang,” jelas Anwar.

Terkait ada dugaan pemalsuan tanda-tangan di bukti penarikan butab dan administrasi lain, menurut Anwar pihaknya tengah memastikan identifikasi dan akan dicek lewat pihak yang berwenang.

“Tapi bukan berarti kita ‘menjudge’ mereka. Ini perlu ditelusuri dulu. Yang jelas perlu diketahui bahwa kami terbuka untuk seluruh informasi terkait ini. Bahkan, warga yang merasa jadi korban, sampai sekarang terus kita layani untuk keterbukaan informasi data-data mereka,” tegasnya.

Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi dana bansos ini, terus bergulir hingga kini. Hampir sebagian warga telah melakukan pencetakan rekening koran di BRI Unit Padang Ulak Tanding, guna mengetahui alur transaksi di rekening yang mengatasnamakan mereka sebagai KPM PKH & BPNT. Tercatat, ada potensi jumlah korban bakal bertambah hingga 40 KPM lebih, usai Kepala Dinsos Rejang Lebong, Zulfan Efendi mengaku ada penambahan aduan sebanyak 17 KPM. (pranata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *