Sumsel

BPD Kecamatan Pseksu Setudi Tiru Dengan BPD Musi Rawas

# Okto Runa Sukmanah  BPD Pemegang mandat  DPC  ABPEDNAS Kabupaten Lahat

SUMSEL,(Radarsilampari.com) –  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, Berkordinasi DPD Apbenas sumsel sekaligus studi tiru dengan  BPD di Kabupaten Musi Rawas,Jumat (19/12/2019).

Okto Runa Sukmanah selaku ketua  BPD Pemegang mandat  DPC  ABPEDNAS Kabupaten Lahat di dampingi Dewan pengurus yakni, A.Wahyudin, Sukarni, Jarsa Eli,Donny Jhotarona, Heriansyah, Harta Lindawati,Sugiarti. Mengungkapkan dirinya bersama teman – temanya berkordinasi dengan DPD ABPEDNAS sumsel untuk membawak dan menghidupkan organisasi ABPEDNAS dikabupaten Lahan.

“Kami hari ini berkordinasi dengan ABPEDNAS Provinsi Sumsel untuk membentuk DPC ABPEDNAS dikabupaten Lahat, namun disamping itu juga kami BPD Kecanatan Pseksu Kabupaten Lahat juga stadi tiru dengan BPD Musi Rawas,” Ungkap Okto Runa Sukmanah kepada Radarsilampari di Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau.

Dia mengatakan, setelah melakukan stadi tiru dengan BPD Kabupaten Musi Rawas pihaknya memperhatikan di kabupaten musi Rawas pemerintahan desanya sangat bersinergi untuk membagun desa.

“Kami lihat dan kami mendegar cerita BPD dengan Kepala Desa di Kabupaten Musi Rawas bersinergi untuk membagun desa contohnya saja BPD dan kades disini Bimtek sama – sama,” kata dia.

Maka dari itu kami BPD Kecanatan Pseksu Kabupaten Lahat, memgharapkan kepada pihak pemerintah yang berwenang dapat menyatukan hubungan BPD dengan Kepala Desa untuk membagun Desa.

“Kami harap ada pihak yang menyatukan BPD dengan Kades yang hubungan nya kurang harmonis, Terutama yang sangat kami butuhkan untuk peningkatan kapasitas kami BPD yang selaku penyelegara pembagunan didesa bersama kepala Desa,” terang dia.

Tambah dia mengatakan,setlah mendapat penjelasan dari DPD ABPEDNAS Sumsel, jika di kabupaten Musi Rawas dana Oprasional BPD lebih besar dari pada dana Oprasional BPD Kabupaten Lahat.

“Maka dari itu  kami mengharapkan agar pihak berwenang dapat menaikan dana oprasional BPD kami, agar kami bisa bekerja sesuai degan tupoksi kami berdasarkan permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD,”harap dia.(MRJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *