Musi Rawas

BPD Desa Anyar Larang PT Binasain Bagun Jalan Dengan Dana CSR

MUSIRAWAS,(Radarsilampari.Com) – Badan permusyawaratan Desa (BPD) Desa Anyar Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.melarang pihak PT Binasain, membagun jalan Desa dengan mengunakan Dana CSR.

“Sebelum ada kejelasan dari PT Binasai mengenai CSR tahun berapa yang akan di bagun ini, saya selaku wakil rakyat melarang untuk dibagun,” kata Ketua BPD Junaidi kepada wartawan Radarsilampari.Com, Senin (27/01/2020).

Dia mengatakan, sudah puluhan tahun pihak perusahaan PT Binasain tidak menunaikan tugasnya untuk memberikan dana CSR kepada Desa anyar.

“PT Binasain memberikan dana CSR nya kepada desa anyar, saat kepala desanya Bahunir baru menjabat dan maka dari itu kami masyarakat mempertanyakan CSR tahun berapa” Ungkap dia.

Lanjut dia mengatakan,Setelah ada tuntutan dari pihak masayarakat desa yang di pasilatasi oleh BPD desa Anyar mengenai kebun plasma, baru pihak perusahan akan membagun jalan desa  dengan dana CSR.

“Kalau membagun jalan desa anyar itu, memang kewajiban pihak PT Binasain karena dia yang lelintas, kalau dana CSR itu dibagun yang lain saja biar lehih bermanpaat bagi masyarakat,” tutup dia.(MRJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *