Hukum & Kriminal

Bawa Sabu Warga Bingin Jungut Diringkus Polisi

MUSIRAWAS,(Radarsilampari.Com)– Buru Sergap (Buser) Satuan Narkoba Polres Musi Rawas berhasil meringkus Hendro Saputra (33) warga Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Tersangka Hendro diringkus pada hari
Rabu (1/4/2020) sekitar pukul 14.00 WIB,di Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.

Dari tersangka diamankan pastik klip berisi kristal putih yang  diduga sabu 10,57 gram, sepeda motor Kawasaki Ninja R BA 61 NDO dan celana pendek warna abu-abu.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haeruddin menjelaskan, penangkapan tersangka berawal didapatkan informasi ada pengendara sepeda motor Ninja membawa narkoba menuju Muara Kelingi.

Selanjutnya petugas langsung melakukan pencegatan di Desa Lubuk Tua. Ketika tersangka melintas langsung dicegat dan digeledah.

“Di kantong sebelah kiri, celana pendek warna abu-abu yang dikenakan tersangka ditemukan sabu-sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke ruang Sat Narkoba Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”tutup dia.(MRJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *