Muratara

ABPEDNAS dan Perangkat Desa Muratara Ancam Segel Kantor Bupati, Tutup Jalinsum

MURATARA,(Radarsilampari)-Ratusan Massa yang tergabung dalam aliansi  Asosiasi Badan Permusyawarah Desa Nasional (Abpenas) dan perangkat desa di Kabupaten Musi Rawas Utara kembali melakukan aksi menuntut gaji yang belum dibayar.

Aksi ratusan Abpenas yang terdiri dari Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Linmas Desa, Marbot maupun perangkat desa mendatangi kantor Bupati Kabupaten Muratara, sekitar pukul 10.30 WIB. dan langsung meminta tanggapan dan jawaban pemerintah daerah terkait gaji mereka tidak dibayar selama tiga bulan terakhir mulai dari bulan Oktober – Desember 2020 . Mengingat kondisi sekarang Kas Daerah (Kasda) sedang kosong, Rabu (23/12/2020).

Informasi yang dihimpun dilapangan ratusan massa mendesak pihak pemerintah agar merialisasikan anggaran gaji perangkat desa dengan ancaman menyegel kantor bupati maupun menutup Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Tidak hanya itu, massa juga menulis berbagai tuntutan mereka dikertas karton putih maupun sepanduk yang dibentang depan kantor bupati. Seperti yang tertulis dikertas karton ‘BPK tolong usut tuntas dana ADD TW IV tahun 2020. Sehingga tunjangan BPD dan perangkat desa serta Linmas Se-Kb Muratara belum terialisasi’.

Namun dalam orasi dan tuntutan mereka didepan Pemda justru tidak mendapatkan jawaban dari pihak Pemerintah Kabupaten karna tidak ada yang dapat ditemui. “Sehingga suasana sempat tegang dan memanas antara massa dengan pihak anggota maupun Pol-PP. Yang mendesak untuk menyegel kantor hingga menutup jalan lintas,”jelasnya.

Namun timbulnya kesepakatan massa menunggu Asisten I, Susyanto Tunut yang belum datang masuk kantor. Sementara Sekda dikabarkan lagi Dinas Luar.

Seperti yang dikatakan Mono anggota BPD dari Rawas Ilir mengatakan aksi yang dilakukan oleh anggota BPD adalah upaya terakhir selama 3 hari terakhir menuntut gaji mereka kepada Pemda Muratara yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pemda.

“Sampai hari ini belum ada solusinya dari pihak Pemerintah daerah terkait gaji BPD maupun perangkat Desa. Sehingga sampai aksi ini,”jelasnya.

Dilanjutkanya, bahwa saat ini sudah masuk akhir tahun dan anggaran mau tutup buku dan mendapat alasan anggaran kosong. “Pertanya kami apa solusinya dan bagai mana bisa anaggaran rutin tidak dirialisasikan. Kemana penegak dan pengawas dalam pengguna anggaran. BPK harus usus tuntas,”tegasnya.

Sementara itu, Kasat Pol-PP, Firdaus mengatakan kepada massa agar lebih bersamar dan tunggu kedatangan asisten jangan sampai menutup kantor hingga melakukan pembelokiran jalan.

“Nanti asisten akan datang. Sebab sekarang masih dalam perjalanan. Sekda informasinya DL,” kata Firdaus didepan ratusan Massa,”katanya.

Untuk diketahui, setelah menunggu berjam jam akhirnya Asisten I H Susyanto Tunut datang dan melakukan audiensi dengan perwakilan massa dari hasil tersebut didapat kesepakatan bahwa bisa dibayar Januari tahun 2021.

Menyikapi hal tersebut, ,Kepala Desa Pauh satu (1), Kecamatan Rawas Ilir, Juharman jisuan mengatakan, atas kejadian ini pihaknya sangat menyayangkan, Karna menurut Jurharman, anggaran tunjangan atau yang biasa disebut gaji, inikan anggaran rutin melalui Anggaran Dana Desa (ADD) yang sudah di ketok palu pada Rapat Paripurna DPRD pada pembahasan anggaran tahun 2019 dulu.

“Jadi tidak ada alasan pihak Pemkab Muratara mengatakan Devisit anggaran (Uang kas daerah kosong) Karna anggaran rutin ini menyangkut hak seseorang,kalau mau pangkas,pangkas saja anggaran Fisik nya,sedangkan di anggaran perubahan kami tidak di undang ke DPRD pada rapat pleno tesebut,”Jelas Kepala Desa Pauh Satu (1) yang penuh dengan kekesalan.

Juharman juga menambahkan, bahwa semua anggaran Pemerintah Kabupaten sudah ada pos nya masing- masing.

“Jadi sangat lucu kalau anggaran rutin ini juga ikut di pangkas, sedangkan ini menyangkut hak orang banyak,”pungkasnya.(Hamkam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *