NasionalSosial

Zulfan Efendi : Silahkan Lapor Polisi, Tapi Jangan Asal Tuduh

Rejang Lebong, (Radar Silampari)- Terkait polemik warga di Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding yang tidak menerima manfaat PKH & BPNT, akhirnya pihak Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong angkat bicara, guna mengklarifikasi terkait hal tersebut.

Kepala Dinsos Rejang Lebong, Zulfan Efendi mengungkapkan, silahkan pihak yang dirugikan melapor ke polisi, tapi jangan asal tuduh dan cari data sebenarnya.

“Untuk mengklarifikasi masalah ini, kita harus mencari tahu dahulu, apakah 30 KK ini DTKS atau tidak dan menerima bansos atau tidak. Sementara, cuma 5 KK yang baru bisa dicek, karena yang lainnya NIK cuma 15 digit,” jelas Zulfan yang dihubungi via Whatsapp-nya, Selasa (13/4) sore.

“Dari 5 yang telah dicek, 4 diantaranya adalah DTKS dan keempatnya tidak termasuk penerima BPNT/BSP. Hasil analisis sementara, ke 30 orang tersebut bukan KPM penerima Bansos (PKH dan BPNT), walau ada diantaranya DTKS,” tambah Zulfan.

Menurut Zulfan, hal ini mencuat karena ada pihak-pihak yang salah merujuk data yang benar. 

“Entah dari mana data yang didapat dan memanas-manaskan suasana untuk kepentingan tertentu, untuk sementara akan kita cari tahu data yang diberikan mereka tersebut secara detail,” jelasnya.

Sebelumnya, warga di Desa Tanjung Sanai II beramai-ramai mendatangi Kantor Bank BRI di Pasar Padang Ulak Tanding, guna mengecek no rekening mereka yang selama ini terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH & BPNT, Selasa (13/4).

Cukup mengagetkan, sebab dari data transaksi no rekening warga yang tercatat sebagai KPM, namun tak pernah menerima buku rekening dan atm, serta tak sekalipun menerima bantuan tersebut. Nyatanya, no rekening mereka selalu berisi saldo dan sering dilakukan penarikan. Bahkan, penarikan ada yang dilakukan di luar wilayah, yakni di Kota Lubuklinggau.

Sebelumnya, warga disana mengeluhkan tak pernah menerima bantuan sosial berupa penyaluran manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) & BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Padahal, nama warga tersebut terdata dan masuk dalam list penerima manfaat PKH & BPNT di desa itu.

Selain mengaku tak menerima manfaat PKH & BPNT, mereka juga mengaku ternyata tidak pernah sekalipun menerima buku rekening atau ATM yang semestinya dipegang oleh penerima manfaat PKH. Namun, kian dirasa janggal sebab nama-nama mereka masuk dalam data penerima yang juga lengkap dengan no rekening penerima.

Warga yang telah melakukan pengecekan, Hermala Dewi mengaku kaget, sebab dirinya selama ini baru tahu kalau no rekening miliknya selalu berisi saldo dan sering ada transaksi.

“Jangankan bantuan, buku rekening sama atm saja belum pernah dapat. Mereka yang mengambil hak saya sungguh kejam,” ujar Hermala.

Sementara, Susiana yang bernasib sama juga menyayangkan mengapa oknum yang menarik saldo uang yang jadi haknya begitu tega. Ia bahkan tak habis pikir bahwa ternyata haknya selama ini ada, namun tidak pernah diberitahu petugas.

“Kami ini memang sudah lama curiga, sebab buku rekening dan atm tak pernah terima. Kemarin, Senin (12/4) kami orang 10 sudah berkoordinasi ke Dinsos Rejang Lebong, tapi belum tahu pasti apa sebabnya. Hari ini, di bank semua terbongkar. Sebab, ternyata uang kami selama ini ada dan selalu ditarik oknum,” keluhnya.

Salah satu perwakilan warga yang tak menerima manfaat PKH & BPNT, namun namanya juga ada dalam list penerima, Sumini menjelaskan, dirinya hingga saat ini tak sekalipun menerima dana PKH & BPNT. Ia menyesalkan, sebab berulang kali ditanyakan namun tidak ada penjelasan konkrit.

“Dari tahun 2017 sampai sekarang tidak sekalipun menerima. Bukan cuma saya saja, ada 30 nama yang kondisinya sama seperti saya. Kalau bantuan covid-19 waktu itu ada terima, tapi kan untuk seluruh warga,” ungkapnya, Sabtu (10/4) siang lalu.

Dijelaskannya, ia tidak terima karena namanya masuk dalam list penerima manfaat PKH & BPNT, padahal ia sama sekali tidak menerima sekalipun bantuan sosial layaknya penerima lain.

“Kami sudah protes ke kadus juga ke kades, tapi tidak menemukan titik temu. Buku rekening atau ATM saja kami tidak pernah terima. Tapi, didapat dari informasi perangkat desa, nama kami ada dan terdata sebagai penerima,” kesalnya.

Sementara itu, Kades Tanjung Sanai II yang mendampingi warga melakukan pengecekan ke bank, berharap kasus ini segera menemui titik terang. Sebab, pihaknya tidak ingin ada salah paham antar warga kepada perangkat desa.

“Kalau memang tidak ada yang mau bertanggung jawab, kita akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (pranata) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *