Muratara

Warga Desa Belani Keluhkan Kades Tidak Tinggal Didesa

MURATARA,(Radarsilampari) – Diduga empat bulan setelah pelantikan Kepala Desa (Kades) Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara jarang tingal di Desa diduga Kades tersebut tinggal di Kota Lubuklingau.

Beberapa bulan yang lalu, Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni sudah mengingatkan agar seluruh Kades tingal di Desa masing-masing, ini berguna supaya apa yang menjadi keluhan warga dapat disampaikan langsung kepada Kades. Selain itu sistem administrasi diDesa semakin membaik, namun beda apa yang dilakukan oleh Kades Belani beliau tidak mengindahkan apa yang sudah diintruksikan oleh Bupati Muratara tersebut hal ini juga menjadi keluhan bagi warga setempat pada saat ada urusan kepada Kades karena Kades tidak berada ditempat.

Warga Desa Belani yang tidak mau disebut namanya mengatakan seingat aku setelah pelantikan Kades diperkirakan ada 4 bulan aktip diDesa setelah itu beliau tinggal di Kota Lubuklingau, bahkan sudah membangun rumah di Kota Lubuklingau.

“Apabila pulang ke desa, pasti ada kepentingan (urusan), bukan disegaja tinggal di desa,” ujar warga setempat yang namanya mintak tidak disebutkan kepada wartawan koran ini saat berkunjung kedesa Belani, Rabu (15/09/2021).

Dilanjutkannya, hal ini membuat kami warga sangat susah pada saat ada urusan dengan Kades, pada saat ditelpon Kades mengatakan saya sibuk belum bisa pulang ke desa. Silahkan temui Sekdes saya atau prakat desa lainnya.

“Apabila ada urusan yang patal terpaksa menunggu Kades, hal ini juga membuat banyak warga mengeluh karena Kades tidak tinggal diDesa,” terangnya.

Kita minta Pemkab Muratara seperti Camat memberi teguran kepada Kades, agar aktip tinggal diDesa bukan selalu tinggal di Kota Lubuklingau, karena hal ini sudah lama menjadi keluhan warga, sehinga kantor kepala desa terbengkalai tidak terurus dengan baik, sehinga menjadi semak belukar, pada hal didalam Dana Desa ada biaya pemeliharaan kantor Kades tersebut.

Sementara itu, Camat Rawas Ilir, Mohamad Syukur mengatakan sesaui dengan intruksi Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni beberapa bulan lalu bahwa Kades harus tingal didesa dan tidak boleh terlalu lama meninggalkan desa. “terkait Kades Belani yang jarang tinggal diDesa, hal ini sudah  kita berikan peneguran keras,” ungkapnya.

Selain itu, Kades tersebut tidak perna hadir saat rapat di Kecamatan, selalu diwakili prakatnya. “Kita juga sudah menyurati Kades tersebut agar tingal desa, namun tidak diindahkan,” pungkasnya.(Hamkam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *