Hukum & Kriminal

Tim Bruge Polsek Muara Lakitan Gerebek Kampung Narkoba

MUSIRAWAS,(Radarsilampari) – Tim bruge Satreskrim Polsek Muara Lakitan, Menangkap seoarang pengedar narkoba Adi Winata (47)  di Desa Semagus Lama Kecamatan  Muara Lakitan  Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang dikenal sebagai kampung narkoba.

Pengerbakan tim bruge  yang dipipin oleh Kapolsek Muara Lakitan AKP Ujang AR didampingi Kanit Reskrim IPDA Joni Jamaris Selasa (07/09/1021) pagi,tersebut  didapat tersangka Adi Winata dan mengamankan Barang Bukti berupa dua Katong klip kecil yang berisi kristal -kristal Putih diduga sabu seberat 7,42 gram, 9,08 gram dan satu unit henpon Nokia.

AKP Ujang AR  menjelaskan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan-laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Tersangka dan barang bukti segera akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Musi Rawas, untuk peroses hukum,” tegas Joni Jamaris.

Sementara itu Kepala Desa Semagus Deris membenarkan adanya pengerbakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di Dusun empat dan mengamakan tersangka penjual Narkoba.

“saya lagi di pendopo informasi dari perangkat memang benar tadi ada pengerbakan, dan didapat tersangaka diduga pengedar narkoba, namun seperti yang saya lihat di Vidio buka warga semagus,” ujar Deris singkat.(MRJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *