Musi RawasPolitik

Perekrutan PPK di Mura Diduga Formalitas dan Penuh Rekayasa

MUSIRAWAS, (RadarSilampari.com)- Seleksi perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2020 Kabupaten Musi Rawas oleh KPU Musi Rawas diduga hanya formalitas, dan penuh rekayasa.

Hasil lima besar yang diumumkan oleh KPU Mura , Sabtu (15/2) terindikasi diisi oleh orang – orang titipan, dan diduga bukan berdasarkan hasil tes murni.

Untuk di Kecamatan Tuah Negeri misalnya, Lima besar diisi oleh orang terindikasi merupakan timses Caleg 2019, perangkat desa dan adanya dugaan titipan dari oknum komisioner KPU itu sendiri, termasuk diduga juga berasal dari titipan oknum komisioner Banwaslu Mura serta pihak lain.

Lebih parah lagi, isu yang berkembang di lapangan, peserta yang lulus lima besar ini, terindikasi ada yang menggunakan uang mencapai puluhan juta rupiah.

Salah satu indikasi kecurangan dalam perekrutan PPK ini juga terlihat, setelah adanya salah satu peserta mendapatkan bocoran soal wawancara yang diduga diberikan oleh salah satu oknum komisioner untuk meluluskan titipannya tersebut.

“Saya sangat legowo atas hasil pengumuman lima besar ini, meskipun saya merupakan salah satu peserta yang tidak lulus.Tapi sangat disayangkan, jika informasi indikasi kecurangan itu benar- benar terjadi, dan ini sungguh menciderai nama baik penyelenggara Pilkada itu sendiri. Bagaimana akan melahirkan Pilkada bersih dan jujur, jika perekrutan PPK terindikasi dinodai oleh praktek-praktek kotor seperti ini,” kata Firmansyah salah seorang peserta 10 besar PPK Tuah Negeri, Sabtu (15/2).

Untuk itu dirinya mendesak kepada pihak berwenang segera melakukan serangkaian investigasi, dan bahkan melakukan perekrutan ulang khususnya di Kecamatan Tuah Negeri.

“Demi tercapainya penyelenggara Pilkada 2020 berintegritas, kami mendesak dilakukan perekrutan ulang, dan mendesak siapa saja yang terlibat curang untuk diambil tindakan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Pranata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *