MurataraPendidikan & Budaya

Diduga Pembangunan Jalan di Rawas Ilir tidak berkualitas

# Pemudah Minta BPKP RI Cek Kas Daerah Muratara

MURATARA,(Radarsilampari)- Mengingat terbitnya perintah surat pengakuan hutang pada Anggaran APBD Tahun 2020 yang akan di bayar pada tahun 2021, menjadi banyak pertanyaan di berbagai kalangan masyarakat Muratara,terjadinya kekosongan Kas Daerah yang mengorban banyak pihak seperti tertunda pembayaran gaji BPD dan Perangkat Desa Se- Kabupaten Muratara,Tidak terbayar Tunjangan Para Guru PNSD yang bersumber Dak Non Fisik dan lain-lain

Kekosongan KAS Daerah yang aneh ini membuat carut marutnya Pembangunan Infrastruktur terus berjalan dan tidak berkualitas.Seperti hasil pantauan Media Sabtu (09/01/2020) di kecamatan Rawas Ilir di temukan banyak proyek pembangunan yang di bangun asal jadi seperti:

1.Peningkatan Jalan di Desa Air Bening yang aspalnya sangat tipis seperti di dekat SDN 2 Air Bening.
Sudah terdapat tambalan,dan papan proyek tidak terpasang diduga kurang Prime Coat.
2.Penigkatan Jalan di Desa Pauh sama halnya yang terjadi di Desa Air Bening
3.Jalan Rigit Beton di Beringin Makmur II dari arah jalan Kantor Camat Rawas Ilir menuju Rompok 10 Desa Beringin Makmur jalan tersebut sudah seperti jagung dan Miring.diduga Rigit agregat tidak memenuhi standar

Subandri seorang toko Pemuda Rawas Ilir mengungkapkan, bahwa jalan yang ada di bangun tidak sesuai spek yang ada,sehingga jalan-jalan yang ada di Rawas Ilir sangat tidak bermutu,di bangun seperti di kejar waktu terkesan seperti terburu-buru.

” Harapan kami selaku masyarakat untuk memohon Kepada BPK RI untuk segera turun cek langsung lokasi agar bisa membantu kualitas yang wajib di bayar dan di kembalikan kepada Kas Daerah mengingat Bencana yang terjadi Devisit anggaran agar tidak menuju angka yang besar,” ungkap Subandri.

Selain itu, Pemkab Muratara harus bertanggung jawab kenapa kualitas pembangunan Infrastuktur Jalan bisa tidak berkualitas. Kenapa instansi terkait melalui Pejabat Pembuat Komitmen cuma seperti tutup mata ada apa ini.

Indra Aliamin selaku Pejabat Pembuat Komitmen PPK saat di temui di posko Dinas PU BM di Kelurahan Lawang Agung mengatakan .”Kami akan panggil kontraktornya, dan minta mereka perbaiki sebelum pembayar atau 100 persen pembangunannya,” ungkap dia singkat. (Hamakam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *