Musi Rawas

Buru dan DPRD Mura Sepakat Tolak RUU Cilaka

MUSIRAWAS,(Radarsilampari.Com) –  Sedikitnya ratusan buruh yang tergabung dalam gerakan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Musi Rawas melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Mura , Rabu (11/3/2020).

Mereka menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) dalam draft Omnibus Law Cipta.

Rakimin, salah seorang koordinator aksi menjelaskan bahwa RUU ini sangat merugikan para buruh.

“Beberapa hak buruh dihapuskan dan kewajiban perusahaan yang untuk melanggar peraturan dipermudah. Hak-hak kami dikebiri, kesejahteraan akan dikurangi,” kata Rakimin.

Aksi ini juga disokong oleh sejumlah aktifis Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (FSB-Nikeuba) dan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI).

Alasan penolakan dari para buruh diantaranya ialah hilangnya ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK), pesangon yang rendah dan tanpa kepastian, pemakaian tenaga alih daya atau outsourcing yang semakin mudah, sanksi pidana bagi perusahaan yang melanggar aturan dihapuskan, eksploitasi jam kerja, karyawan kontrak dipersulit menjadi pegawai tetap, penggunaan tenaga kerja asing termasuk buruh kasar semakin mudah, perusahaan akan mudah melakukan PHK serta jaminan kesehatan dan pensiun yang dihapuskan.

“Kami akan melakukan perlawanan jika RUU Cilaka ini tetap dilanjutkan,” tegas dia.

Dilain sisi, Ibnu, salah seorang aktifis SBSI mengungkapkan kalau aktivitas hari ini dinamakan GEMA SEMAR yang merupakan kependekan dari Gerakan Melawan Sebelas Maret.

“Sebelas Maret adalah moment penting dalam sejarah Indonesia. Dengan gerakan sebelas Maret ini juga, kami berharap ini juga akan menjadi momen penting dalam sejarah perburuhan Indonesia,” kata Ibnu.

Terpisah Sedikitnya empat Anggota DPRD Musi Rawas yang menandatangani spanduk pernyataan penolakan RUU Cilaka. Mereka adalah Firdaus Cik Olah yang merupakan Wakil Ketua I DPRD Mura, Rosalia Ketua Komisi I, Alamsyah A Manan dan Benny Chandra Anggota Komisi I DPRD Mura.

“Penolakan RUU yang terdapat dalam Omnibus Law terjadi hampir di seluruh Indonesia. Kajian dan pembahasan ini sudah kami lakukan dan tadi juga mendapatkan penjelasan dari SBSI. Jadi kami sepakat untuk menolak RUU ini bersama para buruh,” kata Firdaus Cik Olah.

Dalam rapat antara peserta demo dan anggota DPRD dicatat dalam notulen yang nantinya akan disampaikan ke DPR RI.

“Pesan tolak RUU ini juga digaungkan dari daerah melalui DPRD. Termasuk kita yang ada di Kabupaten Musi Rawas ini,” tambah Alamsyah A Manan, politisi Demokrat.

Dilain sisi, Rosalia Ketua Komisi I DPRD Mura menambahkan, pihaknya sangat mendukung ketika ada hak-hak yang kurang diakomodir oleh pengambil kebijakan yakni pemerintah

“Sudah kami siapkan rekomendasi untuk ke DPR RI,”Tutup dia. (MRJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *