AdvertorialPendidikan & Budaya

Bupati Mura Resmi Lantik 4 Pejabat Kades, Rahadiansyah Kembali Jabat PJ Kades Pian Raya

MUSIRAWAS,(Radarsilampari.Com) –Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan resmi melantik empat Penjabat Kepala Desa di Auditorium Pemkab Mura,Jumat (03/04/2020).

Dan di tempat yang sama Ketua Tim Pengerak PKK Musi Rawas juga melantik Ketua TP PKK Desa di dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Diketahui nama-nama yang dilantik yakni, Nassolihin sebagai Penjabat Kepala Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri, Rahadiansyah sebagai Penjabat Kepala Desa Pian Raya Kecamatan Muara Lakitan.

Ali Separ sebagai Penjabat Kepala Desa Sungai Bunut Kecamatan BTS Ulu dan Mulyadi sebagai Penjabat Kepala Desa Kembang Tanjung Kecamatan BTS Ulu.

Sementara Ketua TP PKK Desa yang di lantik yakni, Efriliany Narno, SR Desa Remayu, Rina Sartika Desa Pian Raya, Agustina Desa Sungai Bunut, Herawati Desa Kembang Tanjung.

Dalam sambutan nya,Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan mengatakan, Pj kades adalah ASN yang ditugaskan untuk memimpin desa selama enam bulan. Makanya setiap enam bulan, kinerja Pj kades dievaluasi.

“Sekarang kita sedang berperang melawan virus corona, jadi saya minta pj kades yang dilantik hari ini untuk menjaga desanya,” kata H Hendra Gunawan.

Lanjut dia Mengungkapkan, selain menjalankan roda pemerintahan dan mempersiapkan pemilihan kades devinitif, pj kades diminta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang virus corona, sebab wabah virus corona belum mencapai puncak di Indonesia.

“Kelemahan orang kita adalah tidak disiplin, sekarabf kita diminta disiplin yakni mencuci tangan dengan sabun, jadi sediakan tempat mencuci tangan,”ungkap dia.

Ditempat yang sama Pejabat kepala Desa Pian Raya Rahadiansyah, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dan kembali diberi amanah setelah 6 bulan sebelumnya menjabat Kepala Desa Pian Raya.

“Saya mengakui, pasti ada kekurangan. Namun sebisa mungkin kedepan, jalannya pemerintahan di Desa Pian Raya akan dilaksanakan dengan lebih baik lagi,”Ungkap dia singkat.(Adv-MRJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *