Hukum & Kriminal

Bawa Minyak Mentah Wewen Muzahari di Kerangkeng

Musi Rawas,(RadarSilamlari.Com) -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) polres Musi Rawas (Mura) mengamankan Sopir mobil Suzuki APV warna putih nopol BG 9967 GD di Jalan Kelurahan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas karena diduga membawak minyak mentah, Kamis (01/08/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sopir mobil yang diamankan tersebut bernama Wewen Muzahari (36) warga Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

“Tersangka Wewen Muzahri tertangkap tangan oleh anggota Sat Reskrim saat sedang melakukan patroli di Kecamatan Muara Lakitan,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro, Jumat (2/08/2019).

Kapolres AKBP Suhendro mengatakan dari tangan tersangka berhasil mengamankan barang bukti mobil Suzuki APV warna putih BG 9967 GD, serta minyak mentah 2,5 ton.

” tersangka disangkakan melanggar pasal 53 huruf b dan huruf d UU RI No 22 tahun 2001 tentang Migas,” Tutup dia.(MRJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *