Hukum & Kriminal

Bawa Sabu Warga Semagus Diringkus Polisi

MUSIRAWAS,(Radarsilampari.Com) – Buser Satuan Narkoba Polres Musi Rawas(Mura) berhasil meringkus tersangka bernama Joko Triono (40) warga Desa Semangus Baru Kecamatan Muara Lakitan,karena di duga membawa sabu.

Bawa narkoba jenis sabu-sabu, oknum security PT CLBB bernama Joko Triono (40) warga Desa Semangus Baru Kecamatan Muara Lakitan, ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas.

Tersangka oknum security PT CLBB bernama Joko Triono ditangkap di Jalan Umum Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri, Minggu (19/04/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan Barang Bukti (BB) dua bungkus plastik klip berisikan kristal – kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan satu buah tas ransel warna hitam.

“Kami mendapatkan informasi bahwa tersangka terlibat dalam penyagunaan narkoba, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka bersama BB,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro, kepada Silampari Media, Senin (20/04/2020).

Selanjutnya tersangka diangkut ke Mapolres guna proses hukum lebih lanjut, dalam pengakuannya bahwa tersangka bekerja sebagai security sebuah perusahaan perkebunan.

“Kini kami sedang melakukan pengembangan,guna meringkus pelaku lainnya,” tutup dia.(MRJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *