Nasional

AMMPD Minta Bawaslu Tegas Terhadap Tuntutan Paslon 03

Lampung, wordpress-772230-3139049.cloudwaysapps.com- Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemantau Demokrasi (AMMPD) Lampung bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Muda lndonesia (Basmi) Lampung Tengah, menggelar aksi damai dalam rangka menyampaikan pernyataan sikap, termasuk menuntut pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, agar dapat memberikan hasil dari gugatan pasangan calon (Paslon) 03 secara profesional sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Menurut Koorlap dari AMMPD, Rahman menjelaskan, bahwa aksi ini untuk yang kedua kalinya dilakukan AMMPD Provinsi Lampung untuk pihak Bawaslu Lampung, supaya dapat memberikan keputusan dari hasil sidang gugatan tersebut secara tegas dan tidak ada intimidasi dari pihak manapun.

“Kita mendesak pihak Bawaslu harus tegas mengambil keputusan sesuai dengan UU Pilkada no.10 tahun 2016 tentang Pilkada dalam frasa UU tahun 2016  ayat 2. Dimana apabila salah satu paslon terbukti melakukan politik uang, pihak penyelenggara pemilu dapat membatalkan paslon tersebut,” ungkap Rahman, usai menggelar aksi di Sekretariat Bawaslu Lampung, Rabu (30/12).

Ditempat yang sama, menurut Ketua LSM Basmi Lamteng, Abdul Razak melihat dari keadaan demokrasi pilkada yang telah berlangsung pada 9 Desember lalu, khususnya di Lamteng yang telah dibajak oleh korporasi untuk memenangkan salah satu paslon. Serta, menuntut pihak penyelenggara pemilu Bawaslu Lamteng, KPU Lamteng, dan Bawaslu Provinsi Lampung, serta Bawaslu RI dan Dewan kehormatan penyelenggara Pemilu (DKPP RI) dengan dugaan masifnya money politik yang diduga dilakukan oleh Paslon 02. Sebab diduga, mengarahkan masyarakat untuk mencoblos laslon 02 yang masuk dalam kategori, terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Dan hal itulah sebagai pintu masuk pihak Bawaslu untuk benar-benar menegakkan aturan yang sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku, agar dapat membatalkan paslon tergugat. Jelas terkait aksi kami pada hari ini, karena kami tahu bahwa beberapa hari lagi akan ada putusan dari pihak Bawaslu Lampung, terkait hasil putusan gugatan Paslon 03. Kami mendesak pihak Bawaslu Lampung, dapat menghasilkan putusan yang seadil-adilnya dan benar-benar sesuai dengan hasil bukti yang kami berikan kepada pihak penyelenggara. Dan apabila dari hasil itu, kami anggap tidak sesuai dengan hasil laporan kami tim paslon 03, tidak menutup kemungkinan kami akan menggelar aksi lebih besar lagi, baik di Provinsi Lampung, maupun di Kabupaten Lamteng,” tegasnya. (Fery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *